Program Pemberdayaan Ekonomi Untuk Mantan Pekerja Migran Di Sulteng

Selasa, 18 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Aqeela Inara
Kembangkan program wirausaha untuk mantan pekerja migran. Sediakan pelatihan dan pendampingan usaha untuk ciptakan kemandirian ekonomi jangka panjang.

PALU - Mengatasi persoalan reintegrasi ekonomi yang sering menjadi hambatan utama bagi mantan pekerja migran, BP3MI Sulawesi Tengah bersama Solidaritas Perempuan Palu meluncurkan program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Program ini dirancang khusus untuk membantu mantan pekerja migran mengembangkan usaha produktif dan mandiri secara ekonomi.

Program pemberdayaan mencakup pelatihan kewirausahaan, pendampingan pengembangan usaha, akses permodalan, serta pemasaran produk. Pelatihan akan disesuaikan dengan potensi lokal dan keterampilan yang dimiliki masing-masing mantan pekerja migran, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial budaya setempat.

Beberapa sektor usaha yang akan dikembangkan antara lain pertanian terpadu, peternakan, kerajinan tangan, dan usaha jasa. Pendekatan klaster akan diterapkan untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih baik, dimana mantan pekerja migran dalam satu wilayah akan mengembangkan usaha sejenis yang saling mendukung.

Akses permodalan akan difasilitasi melalui kerjasama dengan perbankan dan lembaga keuangan mikro. Skema pembiayaan khusus dengan persyaratan yang lebih mudah akan disediakan bagi mantan pekerja migran yang ingin memulai usaha. Bantuan teknis dalam penyusunan proposal usaha juga akan diberikan.

Program jangka panjang ini diharapkan dapat memutus mata rantai ketergantungan menjadi pekerja migran. Dengan adanya alternatif ekonomi yang viable di daerah asal, diharapkan dapat mengurangi angka migrasi pekerja secara tidak aman dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

(Aqeela Inara)

Baca Juga: TEKAD: Solusi Kementerian Desa Atasi Kesenjangan Pembangunan Indonesia Timur
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.