BP3MI Kalimantan Barat memantau secara ketat pelaksanaan prosedur pemulangan jenazah PMI asal Maluku melalui PLBN Entikong. Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan regulasi lintas batas negara yang berlaku.
Prosedur yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen oleh pihak imigrasi, pemeriksaan bea cukai, pemeriksaan kesehatan, hingga proses serah terima jenazah. Seluruh tahapan harus memenuhi ketentuan yang berlaku di kedua negara.
"Kami memastikan setiap tahapan prosedur dilakukan dengan benar. Mulai dari kelengkapan dokumen hingga proses fisik pemulangan jenazah melalui perbatasan," ujar Petugas BP3MI Kalimantan Barat.
Tim BP3MI bekerja sama dengan pihak berwenang di perbatasan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pemulangan. Proses monitoring dilakukan dari awal hingga jenazah berhasil diserahkan kepada keluarga.
Dengan adanya pemantauan yang ketat ini, proses pemulangan jenazah dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus menjaga hubungan baik antara Indonesia dan negara tetangga.