RI Memerlukan Dana Sebesar Rp10.302 Triliun Untuk Pembangunan Infrastruktur Hingga Tahun 2029

Kamis, 12 Juni 2025

    Bagikan:
Penulis: Dharma Sakti
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa Indonesia memerlukan anggaran minimal 625 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp10.302 triliun (dengan kurs Rp16.475 per dolar AS) untuk periode 2025-2029. Sayangnya, meskipun anggaran pemerintah pusat dan daerah digabungkan, hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen dari total kebutuhan anggaran tersebut.

"Total kebutuhan investasi infrastruktur untuk periode 2025 hingga 2026 diperkirakan mencapai sekitar 625 miliar dolar AS. Anggaran pemerintah yang digabungkan dengan anggaran pemerintah daerah hanya akan menutupi sekitar 40 persen. Oleh karena itu, kita pasti akan menghadapi kesenjangan pendanaan," ungkapnya dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).

Meskipun demikian, kebutuhan anggaran ini harus dipenuhi karena Indonesia memiliki kebutuhan mendesak untuk memperluas konektivitas dan memastikan bahwa layanan infrastruktur dasar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal ini penting karena prioritas ini berkaitan dengan meningkatnya tekanan global yang saat ini terjadi akibat ketegangan geopolitik yang terus berlangsung.

Oleh karena itu, Bendahara Negara tersebut mendorong peningkatan partisipasi sektor swasta serta dukungan dari berbagai mitra lainnya melalui mekanisme pendanaan yang inovatif.

"Ini akan memerlukan partisipasi dari sektor swasta serta dukungan dari berbagai mitra, dan juga menuntut adanya mekanisme pendanaan yang inovatif," ujar Ani, sapaan Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P Roeslani, menyatakan bahwa potensi investasi di sektor infrastruktur sangat besar, mencapai 644 juta dolar AS atau sekitar Rp10.609,9 triliun.

Dari potensi investasi tersebut, 40 persen berasal dari pemerintah, 30 persen dari sektor swasta, dan sisanya berasal dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini berada di bawah naungan Keuangan dan sepenuhnya di bawah Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Oleh karena itu, untuk memanfaatkan peluang dari potensi investasi tersebut, pihaknya sedang membentuk gugus tugas (task force) untuk memperbaiki regulasi investasi yang ada dan memastikan Indonesia memiliki iklim investasi yang lebih baik.

"Dengan demikian, investasi kita di Indonesia dapat berkembang. Jika tidak, potensi tersebut akan tetap dianggap sebagai potensi, dan tantangannya untuk diaktifkan akan memerlukan waktu yang lama," tegas Rosan.

(Dharma Sakti)

Baca Juga: Investasi IKFT Tumbuh Pesat, Siap Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi 2026
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.