Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Herzaky Mahendra Putra memberikan tanggapan mengenai berita bahwa pihak swasta enggan terlibat dalam proyek infrastruktur pemerintah. Sebelumnya, informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Menurut Herzaky, masalah ini muncul karena pembangunan infrastruktur sebelumnya lebih banyak melibatkan badan usaha milik negara (BUMN). "Swasta ini sangat sedikit perannya. Bahkan, cenderung bukan sebagai pihak utama, tetapi bisa dikatakan sebagai sub board," ungkap Herzaky saat ditemui oleh media di Kemenko IPK pada Rabu, 4 Juni 2025.
Namun, di era pemerintahan saat ini, Herzaky menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan prioritas dan lebih banyak ruang bagi swasta untuk terlibat dalam proyek infrastruktur pemerintah.
Hal ini disebabkan, menurut Herzaky, pemerintah memiliki banyak program pembangunan infrastruktur tetapi tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Ini harus dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta," kata Politikus Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dody menyampaikan bahwa pihak swasta merasa jera untuk kembali berpartisipasi dalam proyek infrastruktur pemerintah melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) saat berpidato dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatiFF) di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
"Saya mendengar informasi dari Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa swasta merasa kapok (ikut dalam KPBU)," kata Dody, seperti yang dikutip dari Antara.
Dody menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan sinyal darurat yang perlu segera ditindaklanjuti. Dia berpendapat bahwa jika perusahaan swasta lokal enggan untuk berpartisipasi dalam proyek swasta, hal ini akan berdampak pada investor-investor lainnya.
"Oleh karena itu, apa yang dapat kami dukung, agar tidak terjadi kekapokan-kekapokan tersebut, karena tanpa dukungan dari teman-teman swasta, kami berada dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, sehingga kami tidak dapat beroperasi secara optimal," ungkap Dody.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Donny Rahajoe, menjelaskan bahwa banyak pengusaha domestik dan internasional yang merasa sedikit trauma setelah berinvestasi dalam proyek pemerintah.
Salah satu penyebabnya adalah fragmentasi kebijakan dalam KPBU yang tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan proses yang rumit dan memakan waktu yang lama. "Contohnya, saya sudah dua setengah tahun di IKN (Ibu Kota Nusantara) dan belum ada satu pun yang berhasil, meskipun aturannya telah disederhanakan oleh KPBU," kata Donny.
Donny menambahkan bahwa banyak pengusaha yang akhirnya meragukan keberlangsungan kerja sama proyek yang telah dibangun dengan pemerintah. "Jadi, para pengusaha ini bertanya-tanya, kapan financial closing (penutupan buku) dapat dilakukan, agar kegiatan dapat dilanjutkan," tuturnya.