Sistem pengaduan masyarakat secara daring yang dikelola oleh Pemkab Purbalingga telah mengalami beberapa pembaruan, termasuk integrasi laporan berbasis koordinat ke dalam aplikasi Smart DPU. Aplikasi ini, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Purbalingga, menyajikan data mengenai infrastruktur di daerah tersebut. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan aduan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, seperti jalan, gedung, dan fasilitas umum lainnya. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Baryati, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat secara Online, yang berlangsung di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga pada Selasa (20/5/2025). "Dengan adanya integrasi ini, laporan-laporan mengenai infrastruktur dapat ditampilkan secara visual, sehingga mempermudah verifikasi lapangan dan respons teknis dari OPD. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status aduan oleh masyarakat," ujarnya. Baryati juga menyampaikan bahwa kanal pengaduan daring Lapor MasBup kini dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Dalam mekanismenya, laporan dari masyarakat akan diterima melalui pesan WhatsApp dan kemudian diteruskan oleh sistem untuk didisposisikan kepada OPD yang bersangkutan. Hingga 16 Mei 2025, sektor infrastruktur dan pelayanan dasar masih menjadi jenis aduan yang paling banyak diterima. Baryati mengimbau kepada para admin layanan aduan di setiap OPD Pemkab Purbalingga untuk memberikan tanggapan awal terhadap setiap aduan dengan cepat, agar transparansi dan kepercayaan pelapor dapat terjaga. Dalam kesempatan tersebut, Khusnul Khotimah, Kaprodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam di Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, yang menjadi narasumber acara, menekankan pentingnya pemerintah untuk membangun hubungan yang adil dan bermartabat dengan masyarakat sebagai bagian dari pengelolaan komunikasi publik. Hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyatakan bahwa dalam konteks pengaduan, komunikasi memiliki peran strategis sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan. "Pengaduan bukanlah masalah, melainkan solusi. Ini adalah pintu masuk menuju pemerintahan yang transparan," tambahnya. Menurutnya, strategi komunikasi yang ideal harus mempertimbangkan elemen-elemen komunikasi, yaitu komunikator, pesan, saluran, komunikan, dan umpan balik. Dengan pendekatan ini, setiap laporan dari masyarakat dapat diterima, diproses, dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Khusnul mengingatkan para peserta untuk memilih media yang sesuai dengan karakter audiens. Media sosial seperti Instagram dan TikTok sangat cocok untuk generasi muda, sedangkan masyarakat umum masih dapat dijangkau melalui media massa konvensional atau forum tatap muka. Ia juga menekankan pentingnya membangun narasi positif dalam setiap tanggapan terhadap pengaduan. "Gunakan bahasa yang bersahabat, jelas, dan memberikan harapan. Komunikasi yang efektif akan mengurangi potensi konflik dan memperkuat kepercayaan publik," tutupnya.