Polsek Sepang, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang ilegal. Pada hari Minggu (4/5/25) sekitar pukul 11.45 WIB, Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan tambang ilegal dapat merusak ekosistem lingkungan, menurunkan kualitas udara, serta memengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. "Kami ingin masyarakat kami lebih menyadari dampak negatif dari tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka sendiri. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi alam ini," ungkap Kapolsek. Sosialisasi ini memberikan informasi mengenai dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh tambang ilegal, termasuk deforestasi, pencemaran air, serta gangguan terhadap kehidupan satwa liar. Masyarakat juga diajarkan tentang pentingnya melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwenang.