Malang: Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, sedang melakukan berbagai persiapan menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Bupati Malang, M Sanusi, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan sedang dipercepat untuk memastikan kenyamanan bagi para pemudik dan wisatawan. "Semua jalan yang masih berlubang akan kami perbaiki. Sekitar 85 persen jalan di Kabupaten Malang sudah dalam kondisi baik dan mantap," ungkap Sanusi setelah mengunjungi gudang Bulog, distributor, dan pasar tradisional di Kabupaten Malang, pada Selasa, 11 Maret 2025. Sanusi menyatakan bahwa akses menuju destinasi wisata pantai selatan di Kabupaten Malang, yang membentang dari Kecamatan Gondanglegi hingga Pantai Balekambang, saat ini masih dalam tahap perbaikan. Selain melakukan perbaikan, jalan tersebut juga akan diperlebar dan statusnya akan ditingkatkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Sebelum dilakukan perbaikan, jalan yang menghubungkan kawasan pantai selatan sepanjang 31 kilometer tersebut mengalami kerusakan, terutama di jalur Kecamatan Bantur yang diperkirakan mengalami kerusakan sepanjang 7 kilometer. Pada saat liburan Idulfitri 2024, banyak wisatawan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini melakukan perbaikan akses jalan tersebut, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan teknis. "Proyek jalur Gondanglegi-Balekambang sedang dikerjakan oleh PUPR, mohon bersabar karena ini merupakan proyek besar. Saat ini masih dalam tahap perataan," ujarnya. Bagi para pemudik dan wisatawan yang berencana berlibur ke pantai selatan di Kabupaten Malang, disarankan untuk sementara waktu menggunakan jalur Karangkates-Kedungsalam. Sanusi menambahkan bahwa jalur tersebut sudah dalam kondisi baik untuk menyambut kedatangan wisatawan. Melalui Karangkates, kondisi jalannya baik, hingga Kedungsalam, semuanya sudah dalam keadaan baik," ujarnya. Dalam rangka persiapan mudik, Pemerintah Kabupaten Malang juga melakukan langkah efisiensi anggaran. Sanusi menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. "Efisiensi ini tidak berdampak. Sesuai arahan presiden, efisiensi yang dilakukan di daerah harus dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, infrastruktur, dan kepentingan daerah," tambahnya.