Kementerian Dalam Negeri Mendorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Di Empat Daerah Otonomi Baru Di Papua

Rabu, 29 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Dharma Sakti
(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur di empat daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses pembangunan.

"Saat ini kami masih aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," ungkap Ribka dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo pada hari Senin, 27 Januari 2025.

Menurut Ribka, kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terfokus pada infrastruktur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah merencanakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan ini akan membahas percepatan pembangunan infrastruktur untuk pusat pemerintahan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Ribka menyatakan bahwa infrastruktur yang perlu dikembangkan mencakup Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Pembangunan ini sangat penting karena merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Di sisi lain, Ribka mengharapkan agar para penjabat (Pj) gubernur di setiap DOB Papua dapat secara proaktif mendukung percepatan pembangunan. Hal ini terutama berkaitan dengan pembangunan yang menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah proaktif sangat diperlukan, di samping itu, Kemendagri juga mengawasi berbagai proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBN. "Dengan demikian, kemajuan pembangunan di empat daerah DOB ini dapat segera diselesaikan atau dilaksanakan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan tahun 2022, terjadi pemekaran di wilayah Provinsi Papua yang menghasilkan tiga provinsi baru. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Di akhir tahun 2022, Papua Barat juga mengalami pemekaran. Papua dengan ibu kota Sorong berubah menjadi Papua Barat Daya, sedangkan Papua Barat mengganti ibu kotanya menjadi Manokwari.

(Dharma Sakti)

Baca Juga: Investasi IKFT Tumbuh Pesat, Siap Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi 2026
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.