KemenP2MI Perkuat Fondasi Pelatihan PMI Lewat Rapat Lintas K/L

Kamis, 04 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Aqeela Inara
Penyelarasan Kebijakan dan SOP Lembaga Pelatihan Vokasi PMI sebagai Fondasi Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia.

Jakarta - Kualitas pelatihan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian utama pemerintah. Untuk memperkuat fondasi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP2MI) menyelenggarakan rapat koordinasi yang diikuti oleh 12 Kementerian dan Lembaga (K/L) negara. Tujuan pertemuan adalah melakukan sinkronisasi kebijakan dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang uniform bagi seluruh Lembaga Pelatihan Vokasi PMI di Indonesia.

Sinkronisasi kebijakan dinilai penting mengingat banyaknya institusi yang memiliki tanggung jawab dan regulasi tersendiri terkait pelatihan vokasi dan ketenagakerjaan migran. Tanpa koordinasi, hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat implementasi, termasuk bagi penyelenggara LKP dan calon PMI sendiri. Rapat ini bertujuan menyatukan visi dan menciptakan kejelasan arahan.

Pembahasan teknis mencakup penyusunan SOP mulai dari proses penerimaan peserta pelatihan, struktur kurikulum yang wajib diberikan, durasi pelatihan untuk setiap sektor pekerjaan, metode penilaian kelulusan, hingga penerbitan sertifikat kompetensi. SOP yang jelas diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan dan memastikan proses pelatihan berjalan tertib dan terukur.

Perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hadir memberikan penjelasan mengenai pentingnya keterkaitan pelatihan dengan skema sertifikasi kompetensi yang diakui. Integrasi antara pelatihan dan sertifikasi akan memberikan nilai tambah bagi lulusan, karena sertifikat kompetensi menjadi bukti formal atas keahlian yang dimiliki, yang diakui baik di dalam maupun luar negeri.

Aspek pengawasan dan evaluasi juga menjadi materi diskusi yang mendalam. Dibutuhkan mekanisme yang efektif untuk memantau kepatuhan LKP terhadap SOP yang telah ditetapkan, termasuk sanksi yang tegas bagi yang melanggar. Beberapa usulan yang mengemuka adalah pelibatan organisasi profesi dan masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama.

Rapat ini juga menyepakati pentingnya melakukan sosialisasi yang masif kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama di daerah-daerah pengirim PMI, setelah SOP dan standar kebijakan final disusun. Pemahaman yang sama di tingkat daerah dianggap kunci keberhasilan implementasi kebijakan nasional ini.

Dengan tersusunnya kebijakan dan SOP yang terpadu, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam tata kelola pelatihan vokasi PMI. Lembaga pelatihan akan memiliki panduan yang baku, sementara calon PMI dapat memiliki ekspektasi yang jelas tentang pelatihan yang akan mereka jalani, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Koordinasi lintas K/L yang diprakarsai KemenP2MI ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelatihan vokasi PMI yang berintegritas dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal sejak dini, sekaligus membekali PMI dengan kompetensi unggul agar sukses berkontribusi di dunia kerja global.

(Aqeela Inara)

Baca Juga: Dari Dokter Ke Bupati: Latar Belakang Pendidikan Dan Pengabdian Ardito Wijaya Sebelum Terjerat Korupsi
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.