Dok Kementerian ESDM

Apakah Tambang GAG Nikel Di Raja Ampat Sudah Beroperasi Kembali? Berikut Adalah Berita Terbarunya

Sabtu, 21 Jun 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa hingga saat ini, proses evaluasi terhadap kegiatan operasional tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih berlangsung.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi di lapangan.

"Saya akan memeriksa terlebih dahulu ke Ditjen Minerba, jadi seharusnya evaluasi yang dilakukan kemarin melibatkan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memeriksa kondisi di lapangan," ujar Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, hasil tinjauan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa dari segi lingkungan, penilaian sejauh ini cukup baik.

"Kami akan menjelaskan bagaimana pemenuhan persyaratan di PT GAG. Namun, dari pihak Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa perhatian terhadap lingkungan cukup baik," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah masih menangguhkan sementara operasional tambang PT GAG Nikel yang terletak di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses evaluasi selesai dan hasilnya diumumkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyatakan bahwa dari 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, 4 di antaranya telah dicabut izinnya. Sementara itu, 1 IUP, yaitu PT GAG Nikel di Pulau Gag, tidak dicabut izinnya.

Pemerintah memberikan beberapa pertimbangan bahwa IUP Pulau Gag masih diizinkan untuk beroperasi. Selain sesuai dengan AMDAL, Bahlil mengungkapkan bahwa saat berkunjung ke PT GAG, warga setempat meminta agar operasi tetap dilanjutkan.

Di samping itu, Pulau Gag beroperasi berdasarkan kontrak karya yang izinnya telah ada sejak tahun 1972, jauh sebelum penetapan kawasan geopark Raja Ampat.

"Untuk PT GAG Nikel, sejarahnya dimulai dari tahun 72 dengan eksplorasi yang dilakukan, kemudian penandatanganan kontrak karya pada tahun 1998," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga menyatakan bahwa kawasan Pulau Gag berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat yang ditetapkan pada tahun 2023.

"Ini adalah lokasi geopark, ini Pianemo, Pulau Gag terletak di sini, kurang lebih 42 km dan lebih dekat ke Maluku Utara, dan Pulau Gag bukan bagian dari kawasan geopark," tegas Bahlil.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.