KLHK Selidiki Sumber Sebenarnya Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumut

, 07 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Chairil Khalis
KLHK memperdalam penyelidikan untuk melacak sumber sebenarnya kayu gelondongan pemicu banjir, setelah menyimpulkan bukan dari hulu Batang Toru.

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih melanjutkan proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap sumber sebenarnya dari kayu gelondongan yang memicu banjir bandang di Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan setelah Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan kesimpulan awal bahwa kayu-kayu tersebut diduga bukan berasal dari kawasan hulu Batang Toru. "Kami tidak akan berhenti pada kesimpulan awal. Tim di lapangan terus bekerja melacak asal-usulnya," kata Siti Nurbaya.

Penyelidikan difokuskan pada dua aspek utama: pertama, melacak dari mana asal tumpukan kayu yang terhanyut itu; dan kedua, memeriksa apakah ada kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dan instansi terkait telah dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik dan keterangan dari berbagai pihak.

Menteri Siti menjelaskan bahwa pola sebaran dan kondisi kayu menjadi petunjuk penting. Kayu yang sudah lama terendam atau tertimbun akan menunjukkan tanda-tanda fisik tertentu, berbeda dengan kayu hasil tebangan baru. "Ini seperti kerja detektif. Kami pelajari jenis kayunya, potongannya, ada tidaknya kode marking, lalu telusuri kemungkinan asalnya dari aktivitas apa dan di mana," terangnya.

Klarifikasi bahwa kayu bukan berasal dari hulu Batang Toru dianggap penting untuk mengoreksi informasi yang salah sekaligus memfokuskan penyelidikan ke area yang tepat. Namun, tekanan dari masyarakat dan aktivis lingkungan tetap tinggi, menuntut transparansi dan keadilan. Mereka meminta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sepanjang DAS, tidak hanya di hulu, diperiksa secara menyeluruh.

KLHK berjanji akan bersikap transparan dalam proses penyelidikan ini. Siti Nurbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika ditemukan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh perusahaan pemegang izin maupun oleh oknum-oknum tertentu yang melakukan penebangan liar atau penimbunan ilegal. "Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang menyebabkan bencana dan merugikan rakyat," tegasnya.

Sementara penyelidikan berlangsung, upaya rehabilitasi daerah terdampak terus digenjot. KLHK juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Pengelolaan DAS Batang Toru. Evaluasi ini mencakup aspek pengawasan, daya dukung lingkungan, dan koordinasi antar lembaga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Menteri Siti juga mengimbau kepada semua pihak yang memiliki informasi terkait penumpukan kayu di sepanjang DAS Batang Toru untuk melapor. Partisipasi publik dinilai sangat penting untuk membantu mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik bencana alam yang diperparah oleh ulah manusia ini.

Dengan komitmen penyelidikan yang kuat, diharapkan tidak hanya pelaku kelalaian dapat diungkap, tetapi juga lahir perbaikan sistemik dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan di daerah aliran sungai rawan bencana di seluruh Indonesia.

(Chairil Khalis)

Baca Juga: Terkait Pemadaman Di Aceh, PLN Minta Maaf Dan Percepat Restorasi Jaringan
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.