Beragam Tanggapan Warnai Pengesahan KUHAP Baru: Dukungan Dan Kritik Dari Berbagai Pihak

Selasa, 18 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Chairil Khalis
Beragam Tanggapan Mewarnai Pengesahan KUHAP Baru oleh DPR (freepik.com/ kjpargeter)

JAKARTA - Pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang telah memantik beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Sementara pemerintah dan DPR menyambut positif sebagai kemajuan reformasi hukum, beberapa elemen masyarakat sipil menyoroti sejumlah kekurangan dalam draf akhir yang disahkan.

Dukungan dan Apresiasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyampaikan apresiasi atas pengesahan ini. "KUHAP baru ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Kami yakin ini akan memperkuat sistem peradilan kita," ujarnya.

Kalangan akademisi juga memberikan respons positif. "Banyak kemajuan dalam KUHAP baru, terutama pengakuan terhadap keadilan restoratif dan penguatan hak tersangka. Ini adalah lompatan besar dari KUHAP 1981," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita.

Kritik dan Kekhawatiran

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti bahwa meski ada kemajuan, beberapa pasal masih berpotensi disalahgunakan. "Pengaturan tentang upaya paksa bagi penyidik masih terlalu luas. Kami khawatir ini bisa berpotensi digunakan untuk tindakan sewenang-wenang jika pengawasannya lemah," jelas kuasa hukum LBH Jakarta.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi KUHAP juga menyatakan bahwa beberapa masukan mereka tidak diakomodir sepenuhnya. "Proses pembahasan terkesan terburu-buru di akhir masa sidang. Beberapa pasal krusial butuh penjelasan lebih detail untuk menghindari multitafsir," kata koordinator aliansi.

Dengan beragam tanggapan ini, implementasi KUHAP baru ke depan akan menjadi ujian sebenarnya apakah berbagai perubahan progresif dalam undang-undang ini dapat diwujudkan dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

(Chairil Khalis)

Baca Juga: Siaga Bencana! BMKG Ingatkan Aceh, Sumut, Sumbar Hadapi Hujan Lebat
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.