Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengharapkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan dimulai pada 10 Juni 2025 dapat berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya yang menggunakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini disebabkan, menurutnya, di beberapa daerah masih terdapat laporan mengenai berbagai masalah, termasuk terkait daya dukung dan kuota sekolah.
"Semoga pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini dapat lebih baik. Kita menyadari bahwa di beberapa daerah masih ada permasalahan mengenai daya dukung sekolah dan hal-hal lainnya. Semoga tidak banyak kegaduhan atau keresahan di masyarakat terkait hasilnya," ujar Hetifah di Kampus UPI Bandung, pada hari Senin.
Lebih lanjut, dia menambahkan, dengan adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya jaminan pendidikan bagi seluruh warga negara, lembaga swasta juga akan termasuk dalam hal ini.
Oleh karena itu, dia menyatakan kemungkinan di masa depan akan dilakukan integrasi pelaksanaan SPMB untuk sekolah negeri dan swasta, agar pendidikan dapat diakses oleh seluruh warga negara.
"Ke depan, ada kemungkinan kita akan menggabungkan SPNB antara negeri dan swasta, sehingga negara dapat lebih jelas dalam mendukung sekolah-sekolah swasta. Dengan demikian, anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah di swasta yang memiliki kualitas setara dan pembiayaannya tidak memberatkan. Semoga ini menjadi solusi bagi anak-anak kita yang tidak diterima di sekolah negeri," ujarnya.
Hetifah menjelaskan bahwa Komisi X juga terus memantau dinamika setelah keputusan MK mengenai sistem pendidikan nasional. Ini termasuk masa pendidikan wajib yang kini diarahkan menjadi 13 tahun, mencakup jenjang SMA/SMK.
"Dalam undang-undang Sisdiknas yang baru nanti, tujuannya adalah untuk menjadikan pendidikan dasar selama 13 tahun. Jadi, tidak berhenti sampai SMP. Namun, ini tentu harus dibahas dan dirancang dengan lebih matang," ucapnya.
Terkait dengan instrumen evaluasi seperti asesmen nasional atau seleksi terstandar, Hetifah berpendapat bahwa hal ini sangat positif meskipun tidak diwajibkan, sebagai alat evaluasi individu siswa.
"Asesmen tersebut sangat baik, menurut pendapat saya. Namun, berbeda dengan Ujian Nasional. Ini lebih berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi hasil belajar individu, bukan sebagai sistem pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, tidak memberikan tekanan, melainkan justru dapat mendorong semangat belajar siswa. Ini merupakan umpan balik yang baik mengenai hasil belajar. Saya percaya banyak yang akan berpartisipasi karena nantinya dapat digunakan untuk pendidikan yang lebih tinggi dalam bentuk prestasi," ujarnya.