Ketua DPR: Kekerasan Oleh KKB Tak Bisa Lagi Dinormalisasi

Jumat, 11 April 2025

    Bagikan:
Penulis: Chairil Khalis
(ANTARA/HO-DPR RI/aa)

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, yang terus menargetkan berbagai kalangan termasuk warga sipil, tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa.

"Kita tidak bisa lagi menganggap kekerasan di Papua sebagai hal yang normal. Kita harus menghentikan kekerasan di Papua," ungkap Puan dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.

Puan menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan terhadap serangan KKB yang mengakibatkan 11 warga sipil kehilangan nyawa. Kesebelas korban tersebut adalah pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada periode 5 hingga 8 April 2025.

"Serangan terhadap pendulang emas ini merupakan salah satu contoh nyata dari betapa rentannya masyarakat terhadap kekerasan yang bersifat sistemik dan berulang," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kekerasan bersenjata di Papua yang terus menimbulkan korban, terutama di kalangan warga sipil, bukan sekadar angka statistik, melainkan melibatkan nyawa warga negara Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah.

"Aksi ini bukan yang pertama, dan sudah banyak warga sipil yang menjadi korban. Aparat keamanan harus memastikan keselamatan masyarakat, termasuk para pekerja yang mencari nafkah di Papua," tegasnya.

Ia meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus serangan KKB di Yahukimo sekaligus memberi jaminan keamanan bagi seluruh warga sipil di Papua.

Dalam keterangannya, Puan juga meminta Pemerintah melibatkan tokoh adat, agama, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk bisa menjadi jembatan damai dan membantu memfasilitasi komunikasi.

"Masalah Papua bukanlah soal separatisme belaka, melainkan soal keadilan dan kesenjangan di Bumi Cenderawasih," kata Ketua DPR RI.

Untuk itu, dia memandang pendekatan militeristik masih belum optimal dalam menyelesaikan akar persoalan di Papua.

"Langkah baru harus dilakukan, terutama upaya yang mengedepankan dialog, menjamin kesejahteraan, dan memperkuat kehadiran negara secara adil dan manusiawi," tuturnya.

Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.

Oleh sebab itu, dia menekankan DPR RI akan terus memastikan kebijakan negara berpihak pada pembangunan Papua dan masyarakat di sana.

"DPR akan terus mengawal demi memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Puan.

(Chairil Khalis)

Baca Juga: Siaga Bencana! BMKG Ingatkan Aceh, Sumut, Sumbar Hadapi Hujan Lebat
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.