Jakarta - Dalam rangka mempercepat terobosan dalam layanannya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah meluncurkan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi. Launching dan sosialisasi program ini menekankan pada pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi sebagai penggerak utama peningkatan kualitas pengawasan. BAPETEN bertekad untuk mentransformasi diri menjadi organisasi yang lebih cepat, lincah, dan responsif terhadap kebutuhan stakeholder di era digital.
Program aksi perubahan ini berisi agenda-agenda konkret yang bertujuan mendisrupsi metode kerja konvensional. Fokus utamanya adalah pada optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan lompatan dalam efisiensi dan efektivitas layanan perizinan, inspeksi, dan evaluasi keselamatan. Digitalisasi dipandang sebagai kunci untuk memangkas birokrasi dan waktu proses.
Salah satu inisiatif unggulan yang diusung adalah pengembangan single submission system untuk perizinan. Sistem ini akan memungkinkan pemohon mengajukan seluruh permohonan izin melalui satu pintu daring terintegrasi, dengan proses tracking yang transparan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di sektor industri yang memanfaatkan teknologi nuklir.
Tidak hanya berfokus pada layanan eksternal, aksi perubahan juga mencakup transformasi kerja internal. BAPETEN akan mendorong implementasi workplace innovation, diantaranya melalui pengadaan collaborative digital tools, pembentukan tim proyek lintas unit, dan penyediaan ruang bagi pegawai untuk menguji ide-ide baru dalam menyelesaikan persoalan kerja.
Kepala BAPETEN menegaskan bahwa budaya inovasi harus ditopang oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Oleh karena itu, program penguatan kompetensi digital dan managerial akan digelar secara masif. Pegawai didorong untuk menguasai literasi data dan analytics untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
Launching ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan target-target terukur dari aksi perubahan, seperti pengurangan waktu proses perizinan tertentu, peningkatan kepuasan pengguna layanan, dan peningkatan indeks inovasi internal. Target tersebut akan dipantau secara berkala dan dilaporkan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
Melalui aksi perubahan ini, BAPETEN ingin menyampaikan pesan bahwa lembaga pengawas pun harus mampu berinovasi dan beradaptasi dengan zaman. Komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi akan menjadikan BAPETEN sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mampu mendorong kemajuan iptek nuklir nasional.
Dengan langkah strategis ini, BAPETEN berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir yang aman di Indonesia. Inovasi layanan yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.