Direktur Utama PT Timah Dan Komisi VI DPR Membahas Penanganan Maraknya Tambang Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025

    Bagikan:
Penulis: Zidan Fakhri

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Komisi VI DPR Republik Indonesia, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas solusi terhadap penambangan ilegal dan penyelundupan timah ilegal yang semakin marak, yang berdampak negatif pada citra Indonesia di pasar internasional. "Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengaturan komoditas timah, meskipun timah merupakan salah satu komoditas strategis yang sangat dibutuhkan oleh berbagai negara untuk berbagai industri," ungkap Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, saat memimpin RDP di Jakarta pada hari Kamis. Ia menekankan bahwa saat ini, komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam hal pengaturan dan regulasi, yang dinilai masih sangat lemah. "Kelemahan dalam pengawasan terhadap komoditas timah menyebabkan maraknya aktivitas penambangan ilegal, di mana hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk ke dalam rantai pasok, serta penyelundupan timah ke luar negeri, yang mengakibatkan kerugian bagi negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global," tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa Indonesia, sebagai produsen dan eksportir timah terbesar di dunia, belum mampu menentukan harga timah global karena masih dipengaruhi oleh bursa timah internasional. Restu Widiyantoro, Direktur Utama PT Timah, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja, termasuk dalam mengatasi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. "Kami akan memperbaiki tata kelola pengamanan IUP perusahaan. Aktivitas penambangan ilegal di IUP kami mengganggu kinerja operasional perusahaan, meskipun sebelumnya kami telah melakukan berbagai upaya penertiban," ujarnya. Ia juga menyampaikan beberapa langkah yang telah diambil PT Timah untuk menghentikan penambangan ilegal di wilayah konsesi perusahaan, seperti memberikan imbauan dan mengusir penambang ilegal dari IUP, serta melakukan penertiban dengan menarik ponton ke pinggir pantai.

Di samping itu, pemilik masing-masing melakukan pembongkaran ponton, tim gabungan membongkar peralatan tambang, dan mengamankan peralatan tersebut untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Kami meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI agar dapat mendukung kinerja PT Timah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa, negara, dan masyarakat," ujarnya.

(Zidan Fakhri)

Baca Juga: Analisis Kelebihan Dan Kelemahan Grok AI Vs Pro Player League Of Legends
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.