Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, berkolaborasi dengan platform media sosial untuk mendorong mereka melakukan pemindaian atau penyaringan terhadap konten negatif, demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. "Teknologi mereka lebih maju, sehingga mereka yang lebih mengetahui jika terdapat konten negatif, dan kami berharap mereka menjadi yang pertama melakukan penghapusan dari platform-platform tersebut," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditemui oleh media di Purwakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa untuk menciptakan lingkungan digital yang ramah anak, pemerintah tidak dapat bertindak sendiri hanya dengan menurunkan situs-situs yang dianggap tidak sehat. Kerja sama dengan pemilik platform sangat diperlukan agar mereka mau memilah konten yang disajikan, sehingga anak-anak dapat terpapar konten yang positif di internet. Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan platform seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan mengenai konten negatif. Meutya menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, Kemkomdigi telah menghapus 1,4 juta situs yang tidak sehat. Namun, tanpa adanya pengawasan di lapangan, konten negatif masih akan menyebar di platform lain tanpa pengawasan. "Penghapusan di platform dan situs, jika tanpa kerja di lapangan, tidak akan efektif, sehingga kami menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya. Ia juga berharap masyarakat yang memiliki anak di bawah umur yang aktif menggunakan gawai dapat selalu memberikan edukasi mengenai aturan internet yang sehat. Sekolah juga dapat menerapkan kebijakan untuk melarang penggunaan ponsel selama proses belajar mengajar atau di lingkungan sekolah. Ia juga berharap adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dapat mengatur jumlah adiksi terhadap konten digital dan memberantas judi online.