Penguatan Sistem Pelayanan BP3MI Fokus Pada Koordinasi Dan Evaluasi Kinerja

Jumat, 02 Januari 2026

    Bagikan:
Penulis: Nirmala
Selain SDM dan integritas, Dirjen Ahnas menyoroti perlunya membangun koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak dan sistem evaluasi kinerja yang jelas untuk kesuksesan layanan penempatan pekerja migran. (dok. kp2mi)

Yogyakarta – Dalam kunjungan kerja ke BP3MI Yogyakarta, Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, tidak hanya menyoroti kapasitas individu pegawai. Dirjen Ahnas secara khusus menggarisbawahi bahwa kehandalan suatu sistem pelayanan juga sangat ditentukan oleh efektivitas koordinasi dengan banyak pemangku kepentingan dan kejelasan dalam mengevaluasi kinerja. Kedua aspek ini dinilai sebagai penggerak utama peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Ahnas menjelaskan bahwa pelayanan penempatan pekerja migran adalah sebuah proses panjang yang melibatkan rantai pihak yang kompleks. Mulai dari pemerintah daerah, penyedia pelatihan kerja, perusahaan penempatan, hingga perwakilan di negara tujuan. Tanpa koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua entitas ini, proses dapat tersendat, berbelit-belit, dan justru menyulitkan calon pekerja migran yang dilayani.

Oleh karena itu, BP3MI dituntut untuk berperan aktif sebagai fasilitator dan koordinator utama di wilayahnya. Membangun hubungan kerja yang solid dan saling percaya dengan setiap pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan. Harmonisasi ini akan memastikan alur informasi berjalan lancar, masalah dapat diantisipasi bersama, dan solusi ditemukan secara kolektif.

Baca Juga: Strategi Komunikasi Baru Kemendes, Gandeng Kopassus Capai Desa Terpencil

Di internal lembaga, Ahnas juga mendorong penguatan koordinasi antarunit dan sesama pegawai. Soliditas internal ini dianggap sebagai fondasi sebelum membangun hubungan eksternal. Komunikasi yang terbuka dan saling mendukung akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk memberikan pelayanan terbaik.

Untuk mengukur sejauh mana peningkatan terjadi, Ahnas menekankan perlunya sistem evaluasi dan pelaporan kinerja yang terstruktur. Laporan kinerja tidak boleh sekadar berupa catatan administratif, tetapi harus dilengkapi dengan target dan indikator capaian yang terukur, baik dari sisi kuantitas layanan yang diberikan maupun kualitas kepuasan masyarakat.

Data dari evaluasi kinerja ini nantinya akan menjadi bahan yang sangat berharga. Data tersebut dapat dianalisis untuk mengidentifikasi titik lemah dalam pelayanan, menentukan kebutuhan pelatihan pegawai, serta merancang strategi perbaikan sarana dan prasarana yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, setiap pembenahan yang dilakukan bersifat evidence-based.

Tentu saja, sistem yang baik harus dijalankan oleh SDM yang andal dan berintegritas. Ahnas tetap menegaskan bahwa penguatan kompetensi dan moral aparatur merupakan prasyarat yang tidak bisa ditawar. Petugas yang memahami regulasi, melayani dengan hati, dan menjaga integritasnyalah yang akan menggerakkan sistem koordinasi dan evaluasi tersebut secara optimal.

Menutup arahannya, Dirjen Ahnas kembali mengapresiasi kerja keras staf BP3MI Yogyakarta dan mendorong mereka untuk segera mengimplementasikan seluruh arahan. Dengan mengedepankan koordinasi yang sinergis dan evaluasi yang objektif, diharapkan pelayanan bagi calon pekerja migran Indonesia dapat semakin prima dan terstandarisasi dengan baik.

(Nirmala)

    Bagikan:
komentar